Wednesday, October 11, 2017

MAKALAH PSAK 25 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MAYA ANINDYA INDRASWARI

MAKALAH PSAK 25 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN
MAYA ANINDYA INDRASWARI
MAKALAH PSAK 25 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MAYA ANINDYA INDRASWARI

Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 25 Yaitu  Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan. Materi tersebut disampaikan oleh Maya Anindya Indraswari, NPM: 14.13031.0058 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A1 Semester 7.

Latar Belakang

Pernyataan standar akuntansi keuangan ( PSAK ) merupakan pedoman standar dalam penyusunan suatu laporan keuangan di Indonesia. Pernyataan ini disusun oleh persatuan akuntan Indonesian dan dewan standart akuntansi keuangan. Pedoman ini merupakan pedoman yang harus diikuti seluruh akuntan diindonesia sebagai dasar standarisasi penyususnan laporan keuangan.

PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Merupakan revisi dari PSAK 25 tentang laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan perubahan kebijakan Akuntansi yang telah dikeluarkan pada 7 september 1994. 

   PSAK 25 pada revisi yang efektif 1 januari 2015 ini terdiri dari 56 paragraf yang terdiri dari pendahuluan pada paragraph 1 – 6, kebijakan akuntansi 7 – 31, perubahan estimasi akuntansi 32 – 40, kesalahan 41 – 49, ketidakpraktisan penerapan retrospektif dan penyajian kembali 50 – 53, tanggal efektif 54- 54c, penarikan 55- 56.
Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya perubahan akuntansi demikian dapat dikemukakan sebagai berikut:  
1.     Berdasar pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi jumlah  piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva tetap.

2.  Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian terkini. 

3.       Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan standar,  prinsip, atau metode akuntansi yang baru.

4.    Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya  perubahan entitas pelapor.

5.        Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Akuntan harus menentukan apakah perubahan akuntansi memang diperlukan. Deteksi kesalahan akuntansi terhadap transaksi-transaksi yang terjadi dimasa lalu juga dihadapkan pada persoalan yang sama. Kesalahan harus dikoreksi, dan penjelasan yang lengkap harus diberikan agar pemakai laporan keuangan tahu persis apa yang sesungguhnya terjadi.

PSAK 25 ini berisi tentang kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan. Dalam memilih kebijakan akuntansi yang belum diatur secara khusus PSAK ini memberi panduan untuk memilihnya antara lain menggunakan PSAK mengatur hal sejenis, konsep yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK). Di PSAK ini juga dijelaskan tentang kesalahan yang terjadi yaitu kesalahan mendasar dan kesalahan periode lalu.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download di sini makalah PSAK No 25 tsb.

No comments: