MAKALAH PSAK 13 REVISI 2015 - PROPERTI INVESTASI
BY TARA HAZNIA KHUSNA
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas
tentang PSAK No. 13 Yaitu Properti Investasi. Materi tersebut
disampaikan oleh TARA
HAZNIA KHUSNA, NPM: 14130310047 Mahasiswa
Akuntansi Uniska Kediri Kelas A1 Semester 7.
Latar Belakang
Investasi
merupakan salah satu cara perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan kas jika
terjadi surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas
perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari
suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
Dengan
adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni
terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi
keuangan suatu perusahaan. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan
memperkuat posisi keuangan suatu perusahaan. Aktivitas investasi yang dilakukan
perusahaan akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
Investasi juga bisa berupa properti.
Properti Investasi adalah: properti
(tanah atau bangunan atau bagian dari bangunan atau keduanya) yang dikuasai
(oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental
atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya, dan tidak untuk: Digunakan dalam
produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau
Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari. PSAK 13 mensyaratkan seluruh entitas
untuk mengukur nilai wajar properti investasi, baik untuk tujuan
pengukuran(jika menggunakan model nilai wajar) maupun pengungkapan (jika
menggunakan model biaya).
Lebih Lengkap, Silahkan Klik PSAK NO 13 PROPERTI INVESTASI
No comments:
Post a Comment