Monday, October 9, 2017

MAKALAH PSAK 34 - KONTRAK KONSTRUKSI - SETYAJI SASONGKO

MAKALAH PSAK 34 - KONTRAK KONSTRUKSI SETYAJI SASONGKO

MAKALAH PSAK 34 - KONTRAK KONSTRUKSI - SETYAJI SASONGKO

Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 34 Yaitu  Kontrak Konstruksi. Materi tersebut disampaikan oleh Setyaji Sasongko, NPM: 14.13031.0134 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas C2 Semester 7.

 Latar Belakang

Sepintas jenis usaha kontrak konstruksi tidak jauh berbeda dengan aktivitas usaha lainnya, sama-sama ada biaya, ada pendapatan lalu laba atau rugi. Namun jika sudah masuk ke dalamnya, tentunya terdapat perbedaan untuk menentukan perlakuan akuntansi apa yang paling pas untuk usaha kontrak konstruksi ini. Bagaimana pendapatan dan biaya diperlakukan dalam usaha kontrak konstruksi tentunya berbeda dengan perlakuan pendapatan dan biaya pada usaha lainnya.
 Perbedaan tersebut terjadi karena aktivitas yang dilakukan pada kontrak konstruksi memang sangat berbeda dibandingkan jenis usaha lain. Terutama sekali, tanggal saat aktivitas kontrak mulai dilakukan dan tanggal saat aktivitas tersebut diselesaikan biasanya jatuh pada periode akuntansi yang berlainan.
 Standar akuntansi telah ditetapkan atas perlakuan akuntansi untuk usaha kontrak konstruksi, maka dalam menangani hal-hal akuntansi yang berkaitan dengan kontrak konstruksi, akuntan harus berpedoman kepada standar yang telah ditetapkan.
 Oleh karena itu pemahaman atas perlakuan akuntansi kontrak konstruksi yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 34 mengenai Kontrak Konstruksi diperlukan.

Lebih lengkap, silahkan download makalahnya disini : Download

No comments: