Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
Andrean Aldiansyah
Parenicepos:
Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 18 Yaitu Akuntansi dan
Pelaporan Program Manfaat Purnakarya.
Materi tersebut disampaikan oleh Andrean Aldiansyah, NPM: 14.13031.0108 Mahasiswa
Akuntansi Uniska Kediri Kelas A2 Semester 7.
Latar Belakang
Sejalan dengan peningkatan
karyawan suatu perusahaan ,semakin tinggi juga kebutuhan masyarakat akan
jaminan manfaat masa depan dari perusahaan dimana bukan menjadi permasalahan
,namun ketika meraka tidak lagi berkerja didalam perusahaan tersebut ,baik
karena berhenti maupun pensiun tentu kebutuhan atas jaminan manfaat masa depan
menjadi sangat penting.
Standart yang mengatur
tentang dana pensiun adalah PSAK No.18 tahun 1994. Namun terdapat pembaruan
mengenai PSAK No.18 yang semula bernama Akuntansi Dana Pensiun direvis menjadi
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya. Hal ini terjadi akibat dari
penyatuan penerapan IFRS ke PSAK, mengacu pada IAS 26 Accounting and Reporting by
Retirement Benefit Plans.
Program manfaat purakarya
dalam PSAK No.18 tersebut tidak hanya mengatur tentang dana pensiun ,yaitu
mencangkup seluruh program purnakarya yang merupakan perjanjian untuk setiap
entitas yang menyediakan manfaat purnakarya untuk karyawan pada saat atau
setelah berhenti bekerja atau iuran selanjutnya untuk karyawan dapat ditentukan
atau diestimasi sebelum purnakarya berdasarkan ketentukan-ketentuan yang
terdapat dalam dokumen atau praktik-praktik entitas.
Lebih lengkap, silahkan download makalah PSAK No 18 di Download.
No comments:
Post a Comment