MAKALAH PSAK 24 - IMBALAN KERJA HELMI ALFIAN
Parenicepos: Pada sesi ini
materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 24 Yaitu Imbalan Kerja. Materi tersebut disampaikan oleh Helmi Alfian, NPM: 14.13031.0214 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A4 Semester 7.
LATAR BELAKANG
1.1 Latar
Belakang
Undang-undang
ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 tahun 2003 mengatur secara umum mengenai
tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat
panjang sampai dengan imbalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Imbalan-imbalan
di UUK tersebut dapat diukur lebih lanjut di peraturan perusahaan (PP) atau di
perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan serikat pekerja dan tentu
saja merujuk kepada ketentuan di UUK.
Dengan
berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah
pembayaran pesangon yang tinggi terutama
untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu,
untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari
ketentuan dalam UU no 13 tahun 2003
tersebut, maka PSAK No 24 mengaharuskan perusahaan untuk membukukan percadangan
atas kewajiban pembayaran pesangon/ imbalan kerja dalam laporan keuangannya.
Pernyataan ini
mengharuskan pemberi kerja untuk mengakui liabilitas, jika pekerja telah
memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan
dimasa depan dan beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan
dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.
PSAK 24 ini
memiliki kekuatan untuk yang sama. PSAK 24 harus dibaca dalam konteks tujuan
pengaturan dan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diperoleh rumusan masalah sebagai
berikut :
1.2.1 Apa tujuan PSAK No. 24 ?
1.2.2 Apa Ruang Lingkup PSAK No.24 ?
1.2.3 Apa Definsi yang ada dalam PSAK No,24 ?
1.2.4 Bagaimana Imbalan kerja jangka pendek ?
1.2.5 Apa itu Imbalan pasca kerja : perbedaan imbalan pasti dengan iuran
pasti ?
1.2.6 Bagaimana Program iuran pasti ?
1.2.7 Bagaimana Program imbalan pasti ?
1.2.8 Apa saja program imbalan kerja jangka panjang lain ?
1.2.9 Apa penjelasan dari pesangon ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, diperoleh tujuan sebagai berikut :
1.3.1 Untuk mengetahui apa tujuan PSAK No. 24 ?
1.3.2 Untuk mengetahui apa Ruang Lingkup PSAK No.24 ?
1.3.3 Untuk mengetahui apa Definsi yang ada dalam PSAK No,24 ?
1.3.4 Untuk mengetahui bagaimana Imbalan kerja jangka pendek ?
1.3.5 Untuk mengetahui apa itu Imbalan pasca kerja : perbedaan imbalan
pasti dengan iuran pasti ?
1.3.6 Untuk mengetahui bagaimana Program iuran pasti ?
1.3.7 Untuk mengetahui bagaimana Program imbalan pasti ?
1.3.8 Untuk mengetahui apa saja program imbalan kerja jangka panjang lain ?
1.3.9 Untuk mengetahui apa penjelasan dari pesangon ?
No comments:
Post a Comment