MAKALAH PSAK NO 53 - PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM
WASIATUL MAQFIROH
Parenicepos: Pada sesi ini
materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 53 Yaitu Pembayaran
Berbasis Saham. Materi tersebut
disampaikan oleh Wasiatul Maqfiroh, NPM: 14.13031.0091 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri
Kelas C1 Semester 7.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Setiap negara mempunyai standar akuntansi yang berbeda-beda. Indonesia
telah memiliki standar akuntansi yang berlaku. Prinsip atau standar akuntansi
yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). IAI adalah organisasi profesi akuntan yang
ada di Indonesia. IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para
akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di
Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu peran
dalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia
dikenal dengan nama PSAK tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur
tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tersebut
mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk
pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman
perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunanaan, sampai dengan saat
penghapusan untuk elemn-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga
mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan
perusahaan.
IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam
dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia
akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan
untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya. Revisi pertama dilakukan
pada tahun 1973 dengan melakukan modifikasi atas standar-standar akuntansi
dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) sampai dengan menjadi Standar
Akuntnsi Keuangan (SAK) tahun 1994.
Dengan semakin berkembangnya laporan keuangan yang dikeluarkan oleh
perusahaan dan karena adanya permintaan dari negara-negara yang tergabung dalam
anggota G-20, maka Indonesia harus melakukan revisi terhadap PSAK dan melakukan
penyesuaian dengan standar yang dipakai di Internasional yaitu IFRS. Salah satu
bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar internasional menuju
konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan melakukan revisi ysampai dengan
yang terakhir dilakukan yaitu pada tahun 2015.
PSAK 53 tentang Pembayaran Berbasis Saham telah disahkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 23 Oktober 2010 yang merevisi PSAK 53
tentang Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham yang telah dikeluarkan pada tanggal
4 September 1998. PSAK 53 : Pembayaran Berbasis Saham terdiri dari paragraf
01-64 dan Lampiran. PSAK 53 dilengkapi dengan Pedoman Implementasi yang bukan
merupakan bagian dari PSAK 53. Seluruh dalam Pernyataan ini memiliki kekuatan
mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring
mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 53 harus dibaca dalam konteks tujuan
pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian LK. PSAK 25 : Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar untuk
memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang
eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak
material.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa saja
tujuan dan ruang lingkup dari PSAK 53?
1.2.2
Bagaimana
pengakuan PSAK 53?
1.2.3
Apa saja yang
termasuk dalam transaksi pembayara berbasis saham?
1.2.4
Bagaimana
pembayaran berbasis saham antar kelompok?
1.2.5
Apa saja yang
harus diungkapkan dalam Laporan Keuangan yang berkaitan dengan PSAK 53?
1.2.6
Bagaimana
ketentuan transisi PSAK 53?
1.2.7
Kapan tanggal
efektif penerapan PSAK 53?
1.2.8
Apa penarikan
revisi PSAK 53?
1.3
Tujuan
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Seminar Akuntansi
Keuangan dan sebagai bahan tambahan agar pembaca dapat mengetahui apa saja yang
berkaitan PSAK 53 tentang Pembayaran Berbasis Saham. Diharapkan juga agar
pembaca maupun penyusun lebih faham tentang isi dari PSAK 53 -Pembayaran
Berbasis Saham- mulai dari tujuan sampai dengan revisi dari PSAK 53 ini.
No comments:
Post a Comment