MAKALAH PSAK 25 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MOHAMAD ZAENAL FAUZY
Parenicepos:
Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 25 Yaitu Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi Dan Kesalahan. Materi tersebut
disampaikan oleh Mohammad
Zaenal Fauzy, NPM: 14130310215 Mahasiswa Akuntansi Uniska
Kediri Kelas C1 Semester 7.
Latar Belakang
Pernyataan standar akuntansi keuangan ( PSAK ) merupakan
pedoman standar dalam penyusunan suatu laporan keuangan di Indonesia.
Pernyataan ini disusun oleh persatuan akuntan Indonesian dan dewan standart
akuntansi keuangan. Pedoman ini merupakan pedoman yang harus diikuti seluruh
akuntan diindonesia sebagai dasar standarisasi penyususnan laporan keuangan.
PSAK 25 tentang
Kebijakan Akuntansi, perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Merupakan
revisi dari PSAK 25 tentang laba atau rugi bersih untuk periode berjalan,
kesalahan mendasar, dan perubahan kebijakan Akuntansi yang telah dikeluarkan
pada 7 september 1994.
PSAK 25 pada revisi yang efektif 1 januari
2015 ini terdiri dari 56 paragraf yang terdiri dari pendahuluan pada paragraph
1 – 6, kebijakan akuntansi 7 – 31, perubahan estimasi akuntansi 32 – 40,
kesalahan 41 – 49, ketidakpraktisan penerapan retrospektif dan penyajian
kembali 50 – 53, tanggal efektif 54- 54c, penarikan 55- 56.
Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya perubahan
akuntansi demikian dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Berdasar pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa
perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi
jumlah piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva
tetap.
2. Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk
mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian
terkini.
3. Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan
standar, prinsip, atau metode akuntansi yang baru.
4. Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya
perubahan entitas pelapor.
Tuntutan kepada
manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi
seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Akuntan harus menentukan
apakah perubahan akuntansi memang diperlukan. Deteksi kesalahan akuntansi
terhadap transaksi-transaksi yang terjadi dimasa lalu juga dihadapkan pada
persoalan yang sama. Kesalahan harus dikoreksi, dan penjelasan yang lengkap
harus diberikan agar pemakai laporan keuangan tahu persis apa yang sesungguhnya
terjadi.
Untuk Lebih Lengkapnya, Silahkan download dengan mengklik MAKALAH PSAK 25.
No comments:
Post a Comment