Monday, October 2, 2017

MAKALAH PSAK 25 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MOHAMAD ZAENAL FAUZY

MAKALAH PSAK 25 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MOHAMAD ZAENAL FAUZY

MAKALAH PSAK 25 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN - MOHAMAD ZAENAL FAUZY
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 25 Yaitu Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi Dan Kesalahan. Materi tersebut disampaikan oleh Mohammad Zaenal  Fauzy, NPM: 14130310215 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas C1 Semester 7.

Latar Belakang
Pernyataan standar akuntansi keuangan ( PSAK ) merupakan pedoman standar dalam penyusunan suatu laporan keuangan di Indonesia. Pernyataan ini disusun oleh persatuan akuntan Indonesian dan dewan standart akuntansi keuangan. Pedoman ini merupakan pedoman yang harus diikuti seluruh akuntan diindonesia sebagai dasar standarisasi penyususnan laporan keuangan.

       PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Merupakan revisi dari PSAK 25 tentang laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan perubahan kebijakan Akuntansi yang telah dikeluarkan pada 7 september 1994.

PSAK 25 pada revisi yang efektif 1 januari 2015 ini terdiri dari 56 paragraf yang terdiri dari pendahuluan pada paragraph 1 – 6, kebijakan akuntansi 7 – 31, perubahan estimasi akuntansi 32 – 40, kesalahan 41 – 49, ketidakpraktisan penerapan retrospektif dan penyajian kembali 50 – 53, tanggal efektif 54- 54c, penarikan 55- 56.
Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya perubahan akuntansi demikian dapat dikemukakan sebagai berikut:

1.    Berdasar pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi jumlah  piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva tetap.
2.    Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian terkini.
3.    Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan standar,  prinsip, atau metode akuntansi yang baru.
4.    Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya  perubahan entitas pelapor.


Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Akuntan harus menentukan apakah perubahan akuntansi memang diperlukan. Deteksi kesalahan akuntansi terhadap transaksi-transaksi yang terjadi dimasa lalu juga dihadapkan pada persoalan yang sama. Kesalahan harus dikoreksi, dan penjelasan yang lengkap harus diberikan agar pemakai laporan keuangan tahu persis apa yang sesungguhnya terjadi.

Untuk Lebih Lengkapnya, Silahkan download dengan mengklik MAKALAH PSAK 25.

No comments: