MAKALAH PSAK NO 3 : LAPORAN KEUANGAN INTERIM
PSAK NO 3 LAPORAN KEUANGAN INTERIM |
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 3 Yaitu Laporan Keuangan Interim. Materi tersebut disampaikan oleh Abdul Haqiqi, NPM: 14130310213 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas C1 Semester 7.
Latar
Belakang
Tujuan Pernyataan ini adalah
menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan
pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interim.
Pelaporan keuangan interim yang tepat waktu dan andal meningkatkan kemampuan
investor, kreditor, dan pihak lain untuk memahami kapasitas entitas menghasilkan
laba dan arus kas serta keadaan dan likuiditas keuangannya.
Pernyataan ini tidak mengatur
entitas mana yang disyaratkan untuk menerbitkan laporan keuangan interim,
seberapa sering, atau seberapa lama setelah akhir periode interim. Akan tetapi,
pemerintah, regulator pasar modal, dan bursa efek seringkali mensyaratkan entitas
yang efek utang atau efek ekuitasnya diperdagangkan di bursa efek untuk
menerbitkan laporan keuangan interim. Pernyataan ini diterapkan jika entitas
disyaratkan atau memilih untuk menerbitkan laporan keuangan interim sesuai
dengan SAK.
Setiap laporan keuangan, baik
tahunan atau interim, dievaluasi kepatuhannya terhadap SAK. Fakta bahwa entitas
mungkin tidak menyediakan laporan keuangan interim selama tahun buku tertentu
atau menyediakan laporan keuangan interim yang tidak sesuai dengan Pernyataan
ini, tidak dengan sendirinya berarti laporan keuangan tahunan tidak sesuai dengan
SAK jika memang laporan keuangan tahunan tersebut mematuhi SAK.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, anda
bisa mendownload materi tersebut pada tautan download PSAK No. 3 dibawah ini :
No comments:
Post a Comment