PSAK 13 REV 2015 "PROPERTI INVESTASI"
BY UMI NADHIROH
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas
tentang PSAK No. 13 Yaitu Properti Investasi.
Materi tersebut disampaikan oleh Umi Nadhiroh, NPM: 14130310184 Mahasiswa
Akuntansi Uniska Kediri Kelas C1 Semester 7.
Latar Belakang
Investasi yaitu
suatu rangkaian tindakan menanamkan sejumlah dana dengan tujuan mendapatkan
nilai tambha berupa keuntungan (Return)
dimasa yang akan datang. Sharpe Et All (1993), merumuskan investasi dengan
pengertian berikut mengorbankan asset
yang dimilik sekarang guna mendapatkan asset
pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar.
Properti investasi
adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau
kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lesse melalui sewa pembiyaan) untuk menghasilkan rental atau untuk
kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan
barang atau jasa atau untuk tujuan administratif dan atau dijual dalam kegiatan
usaha sehari-hari.
Dalam bab Properti
Investasi ini akan dibahas dalam PSAK No. 13 Revisi Tahun 2015. Menurut PSAK
No. 13 Revisi Tahun 2015 properti invetasi masuk dalam klaifikasi tanah dan
atau bangunan. Dalam hal ini nilai perolehan properti investasi dapat dibedakan
memalui nilai wajar dan biaya perolehan.
Lebih lengkap, Silahkan Download, Klik PSAK No. 13 "Properti Investasi"
No comments:
Post a Comment