MAKALAH PSAK 03 - LAPORAN KEUANGAN INTERIM
MALIA AYU FIRANDA
Parenicepos: Pada
sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK
No. 03 Yaitu Laporan Keuangan
Interim. Materi tersebut
disampaikan oleh Malia Ayu Firanda, NPM: 14.13031.0190 Mahasiswa
Akuntansi Uniska Kediri Kelas A4 Semester 7.
Latar Belakang
Pernyataan ini tidak
mengatur entitas mana yang disyaratkan untuk menerbitkan laporan keuangan
interim, seberapa sering, atau seberapa lama setelah akhir periode interim.
Akan tetapi, pemerintah, regulator pasar modal, dan bursa efek seringkali
mensyaratkan entitas yang efek utang atau efek ekuitasnya diperdagangkan di
bursa efek untuk menerbitkan laporan keuangan interim.
Pernyataan ini
diterapkan jika entitas disyaratkan atau :nemilih untuk menerbitkan laporan
keuangan interim sesuai dengan SAK. Setiap laporan keuangan,
baik tahunan atau interim, dievaluasi kepatuhannya terhadap SAK. Fakta bahwa
entitas mungkin tidak menyediakan laporan keuangan interim selama tahun buku
tertentu atau menyediakan laporan keuangan interim yang tidak sesuai dengan
Pernyataan ini, tidak dengan sendirinya berarti laporan keuangan tahunan tidak
sesuai dengan SAK jika memang laporan keuangan tahunan tersebut mematuhi SAK.
Jika laporan keuangan
interim dideskripsikan sesuai dengan SAK, maka laporan keuangan interim harus
sesuai dengan seluruh persyaratan dalam Pernyataan ini. Paragraf 19
mensyaratkan pengungkapan tertentu atas hal tersebut.
Lebih lengkap, silahkan download Makalah PSAK No 03 di Download.
No comments:
Post a Comment