Wednesday, October 4, 2017

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya - Ismadina Binti Rosulli

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya Ismadina Binti Rosulli

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya - Ismadina Binti Rosulli
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 18 Yaitu  Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya. Materi tersebut disampaikan oleh Ismadina Binti Rosulli, NPM: 14.13031.0013 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A4 Semester 7.


Latar Belakang
Perkembangan pada era ini, pekerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Dimana bekerja merupakan sarana untuk mendapatkan penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin banyak. Hal- hal yang berhubungan dengan kebutuhan tidak akan berhenti meski individu tersebut sudah tidak lagi produktif bekerja. Kebutuhan yang tercukupi merupakan suatu bentuk dari kesejahteraan yang didambakan oleh setiap orang. Terutama ketika memasuki hari tua dengan tenang tanpa harus memikirkan lagi urusan pekerjaan, maka dibutuhkan suatu jaminan.

Jaminan kesejahteraan adalah hal terpenting bagi setiap orang yang bekerja. Untuk itu, setiap pekerja berusaha melakukan kewajiban kerja dengan sebaik-baiknya. Namun dengan berusaha sebaik-baiknya dalam bekerja tidaklah cukup tanpa adanya penyisihan pendapatan selama masa aktif bekerja dimana harapan untuk menikmati kesejahteraan di hari tua setelah pensiun sulit untuk terwujud. Mengingat hal tersebut, saat ini dalam masyarakat telah mengenal istilah imbalan pascakerja yang sehari-hari disebut dengan “program pensiun”, “Tunjangan Hari Tua (THT)” atau “program manfaat purnakarya”.

Adanya program manfaat purnakarya memungkinkan terbentuknya suatu akumulasi dana yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta program manfaat purnakarya. Keyakinan akan adanya kesinambungan penghasilan menimbulkan ketentraman kerja sehingga akan meningkatkan motivasi kerja. Selain itu, loyalitas terhadap perusahaan juga akan meningkat.

Program manfaat purnakarya di Indonesia tergolong sebagai program lama, buktinya peraturan yang mengatur tentang program manfaat purnakarya sudah beberapa kali diperbarui. Awalnya program manfaat purnakarya diatur dalam PSAK 18 yaitu tentang Akuntansi Dana Pensiun yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994, lalu direvisi dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 22 Oktober 2010 menjadi Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya.

Lebih lengkap, silahkan download Makalah PSAK No 18 di Download 

No comments: