Wednesday, October 11, 2017

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya - Ayu Ningrum Anggraini

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
 Ayu Ningrum Anggraini

Makalah PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya - Ayu Ningrum Anggraini
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 18 Yaitu  Akuntansi dan Pelaporan Manfaat Program Purnakarya. Materi tersebut disampaikan oleh Ayu Ningrum Anggraini, NPM: 14.13031.0245 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A4 Semester 7.

 Latar Belakang

Ruang Lingkup 

Pernyataan ini diterapkan dalam laporan keuangan program manfaat purnakarya pada saat penyusunan laporan keuangan.

Program manfaat purnakarya kadang dikenal dalam berbagai istilah, seperti: program pensiun, tunjangan hari tua, program purnabakti, dan program purnakarya. 

Pernyataan ini mengatur akuntansi dan pelaporan program manfaat purnakarya untuk semua peserta sebagai suatu kelompok. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan peserta secara individual tentang hak manfaat purnakaryanya. 

Program manfaat purnakarya dapat berupa program iuran pasti atau program manfaat pasti. Dalam hal program manfaat purnakarya diselenggarakan sebagai dana program terpisah, maka program ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Program manfaat purnakarya dengan aset yang diinvestasikan pada perusahaan asuransi tunduk pada perlakuan akuntansi dan persyaratan pendanaan yang sama seperti halnya perjanjian investasi swasta. 

Pernyataan ini tidak mengatur tentang kesejahteraan karyawan dalam bentuk lain, misalnya kewajiban pemberian pesangon, perjanjian kompensasi yang ditangguhkan, tunjangan cuti jangka panjang, pensiun dini tertentu atau program pemutusan kontrak kerja, tunjangan kesehatan dan kesejahteraan, atau program bonus. Jaminan sosial pemerintah juga di luar lingkup Pernyataan ini.



Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download di sini makalah PSAK No 18 tsb.

No comments: