Saturday, October 14, 2017

MAKALAH PSAK NO 22 - KOMBINASI BISNIS - PUTRI RATNA SARI

MAKALAH PSAK NO 22 - KOMBINASI BISNIS
PUTRI RATNA SARI

MAKALAH PSAK NO 22 - KOMBINASI BISNIS - PUTRI RATNA SARI


Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 22 Yaitu  Kombinasi Bisnis. Materi tersebut disampaikan oleh Putri Ratna Sari, NPM: 14.13031.0111 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A2 Semester 7.


1.1. Latar Belakang
Dewasa ini, tidak satupun peusahaan yang telah didirikan oleh para pemiliknya tidak menghendaki adanya suatu perkembangan kelak dikemudian hari. Agar tingkat perkembangan peusahaan itu sesuai dengan yang diharapkan, sudah barang tentu diperlukan suatu perencanaan yang konkret. Hal inilah yang melatarbelakangi perusaahaan melakukan penggabungan usaha (kombinasi bisnis) diatur dalam PSAK 22.
Tujuan perusahaan-perusahaan melakukan penggabungan badan usaha adalah mengurangi tingkat persaingan diantara perusahaan sejenis serta adanya skala operasi yang lebih besar akan dapat menghemat berbagai macam biaya yang dihasilkan dalam proses operasional. Perusahaan menggabungkan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki masing-masing perusahaan yang bergabung. Dan pada saat ini banyak perusahaan mengalami krisis sehingga perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kombinasi bisnis agar dapat mempertahankan identitas serta melanjutkan usahanya.

1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang penulis temukan, yaitu :
1. Apa isi seluruh PSAK 22 mengenai kombinasi bisnis?
2. Bagaimana cara pengungkapan dan pengukuran kombinasi bisnis?
3. Berapa ketentuan tanggal efektif dan ketentuan transisi dalam kombinasi bisnis?
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu :
1.    Untuk mengetahui seluruh isi dari PSAK 22 mengenai kombinasi bisnis.
2.    Untuk mengetahui cara pengungkapan dan pengkuran kombinasi bisnis.
3.    Untuk mengetahui ketentuan tanggal efektif dan ketentuan transisi dalam kombinasi bisnis.



Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download di sini makalah PSAK No 22 tsb.

No comments: