MAKALAH PSAK NO 28 AKUNTANSI KONTRAK ASURANSI KERUGIAN
BELLA PUTRI DAMAYANTI
Parenicepos: Pada sesi ini
materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 28 Yaitu Akuntansi
Kontrak Asuransi Kerugian. Materi tersebut
disampaikan oleh Bella Putri Damayanti, NPM: 14.13031.0003 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas A1 Semester 7.
LATAR BELAKANG
1.1 Latar
Belakang
Usaha
asuransi kerugian memiliki karakteristik khusus yang membuat akuntansi industri
atau transaksi asuransi menjadi relatif rumit. Pendapatan diketahui dan terjadi
terlebih dahulu, sementara beban klaim yang merupakan beban utama, belum
terjadi dan diliputi ketidakpastian baik mengenai kejadian maupun jumlahnya.
PSAK
ini mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi yang berkaitan secara khusus
dengan industri asuransi kerugian. Pernyataan dalam PSAK 28 ini dimaksudkan
untuk digunakan dalam penyajian laporan keuangan usaha asuransi kerugian.
Hal-hal yang tidak secara khusus diatur dalam Pernyataan ini wajib mengacu
kepada prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam hal transaksi utama
perusahaan berhubungan dengan transaksi asuransi kerugian, maka wajib mengacu
pada Pernyataan ini.
Usaha
asuransi kerugian banyak dipengaruhi oleh ketentuan peraturan perundangan yang
dapat berbeda dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan keuangan yang
disajikan berdasarkan pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan
peraturan perundangan tersebut.
PSAK
28 juga mengatur tentang Pendapatan, Beban, Aset, Kewajiban. Pernyataan ini
berlaku efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang mencakup
periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1996.
Penerapan lebih dini dianjurkan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, diperoleh rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengakuan atas pendapatan, beban, liabilitas, aset?
2. Apa saja yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan?
3. Bagaimana ketentuan transisi atas PSAK No. 28?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, diperoleh tujuan adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengakuan atas pendapatan, beban, liabilitas, aset.
2. Mengetahui pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan
3. Mengetahui ketentuan transisi atas PSAK No. 28?
Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download di sini makalah PSAK No 24 tsb.
No comments:
Post a Comment