MAKALAH PSAK NO 34 - KONTRAK KONSTRUKSI
APRILLIA DEBBY ISTINASARI
Parenicepos: Pada sesi ini
materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 34 Yaitu Kontrak
Konstruksi. Materi tersebut
disampaikan oleh Aprilia Debby Istinasari, NPM: 14.13031.0017 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri
Kelas A4 Semester 7.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Suatu kontrak konstruksi mungkin dinegosiasikan untuk
membangun sebuah aset tunggal seperti jembatan, bangunan, bendungan, pipa,
jalan, kapal, dan terowongan. Kontrak konstruksi juga berkaitan dengan sejumlah
aset yang berhubungan erat atau saling tergantung satu sama lain dalam hal
rancangan, teknologi dan fungsi atau tujuan dan pokok penggunaan; contoh
kontrak tersebut mencangkup, kontruksi kilang minyak atau bagian-bagian lain
yang kompleks dari pabrik atau peralatan.
Oleh karena sifat dari aktivitas yang dilakukan pada
kontrak konstruksi, tanggal saat aktivitas kontrak mulai dilakukan dan tanggal
saat aktivitas tersebut diselesaikan biasanya jatuh pada periode akuntansi yang
berlainan. Persoalan utama dalam akuntansi kontrak konstruksi adalah alokasi
pendapatan kontrak dan biaya kontrak pada periode pelaksanaan pekerjaan
kontstruksi. Pernyataan ini menggunakan kriteria pengakuan yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk menentukan kapan
pendapatan dan biaya suatu kontrak konstruksi harus diakui sebagai pendapatan
dan beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Pernyataan
ini juga menyediakan pedoman pelaksanaan penerapan kriteria tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
Menjelaskan
mengenai PSAK 34 : Kontrak Kontruksi
1.3 Tujuan
Penelitian
Untuk
mengetahui lebih mendalam tentang PSAK 34 : KONTRAK KONTRUKSI
No comments:
Post a Comment