PSAK EFEKTIF PER 1 JANUARI 2015
PSAK di atas dapat didownload secara gratis dan sangat lengkap,
KONTRAK PERKULIAHAN
Mata
Kuliah
|
:
|
SEMINAR AKUNTANSI
|
Program
Studi
|
:
|
Akuntansi
|
Kode
Mata Kuliah
|
:
|
MKBC02716
|
Bobot
SKS
|
:
|
3 SKS
|
Semester
|
:
|
VII (Tujuh)
|
Alokasi
Waktu
|
:
|
3x50
|
Pertemuan
Ke
|
:
|
1
|
Dosen
Pembina
|
:
|
-
Agus Athori, SE., MM
|
1. Manfaat Mata Kuliah
Manfaat yang diperoleh setelah menempuh mata
kuliah ini, mahasiswa dapat
berkomunikasi secara lisan serta mampu menjelaskan
tentang materi PSAK dan diharapkan dapat mengaplikasikan mata kuliah tersebut.
2. Deskripsi Mata Kuliah
Ruang lingkup mata kuliah Seminar Akuntansi
ini yaitu membahas tentang materi-materi yang ada di dalam buku SAK tahun 2015.
3. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mampu menjelaskan, menjabarkan
dan menerangkan di dalam kelas materi SAK tahun 2015.
4. Strategi Pembelajaran
Perkuliahan dilaksanakan dengan tatap muka,
diskusi dan pemecahan masalah. Materi kuliah dan bahan bacaan wajib
diinformasikan pada awal perkuliahan. Untuk menambah pemahaman materi kuliah.
5. Materi Pokok
loading...
6. Bahan Bacaan
1. PSAK
TAHUN 2015
7. Kriteria dan Standar Penilaian
NO
|
KOMPONEN PENILAIAN
|
BOBOT (%)
|
1
|
Presensi
|
10
|
2
|
Tugas
|
20
|
3
|
Ujian Tengah Semester
|
30
|
4
|
Ujian Akhir Semester
|
40
|
JUMLAH
|
100%
|
8. Tata Tertib Siswa dan Dosen
- Memakai
Pakaian yang Sopan dan Rapi
- Mahasiswa tidak diperkenankan memakai
sandal waktu mengikuti perkuliahan, kecuali alasan tertentu (sakit, habis
kecelakaan)
- Keterlambatan masuk di kelas hanya
diijinkan maksimal 15 menit dari jadwal. Lewat dari batas tersebut
mahasiswa boleh masuk tapi tidak diperkenankan untuk absensi.
- Tidak diperkenankan melakukan
keributan di kelas dalam bentuk apapun selama perkuliahan berlangsung,
kecuali pada saat diskusi.
- Mahasiswa wajb hadir minimal 75% dari
tatap muka
- Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas.
7. Lain-lain
Apabila ada
hal-hal yang diluar kesepakatan ini untuk perlu disepakati, dapat dibicarakan
secara teknis pada saat setiap acara perkuliahan. Apabila ada perubahan isi
kontrak perkuliahan, akan ada
pemberitahuan terlebih dahulu.
Kontrak perkuliahan ini dapat
dilaksanakan, mulai dari disampaikan kesepakatan ini.
Kediri, 10 September 2017
Dosen Pengampu
Agus Athori, SE.,MM
No comments:
Post a Comment