MAKALAH PSAK NO 50 - INSTRUMEN KEUANGAN - PENYAJIAN
ITA CANDRA WATI
Parenicepos: Pada sesi ini
materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 50 Yaitu Instrumen
Keuangan : Penyajian. Materi tersebut
disampaikan oleh Ita Candra Wati, NPM: 14.13031.0050 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri
Kelas C2 Semester 7.
PENDAHULUAN
Tujuan
Tujuan pernyataan ini adalah menetapkan prinsip penyajian
instrument keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset
keuangan dan liabilitas keuangan.
Pernyataan ini diterapakan untuk klasifikasi instrument keuangan , dari
presektif penerbit , dalam asset keuangan , liabilotas keuangan , dan
instrument ekuitas ; klasifikasi Bungan , dividen , kerugiaan dan keuntungan
yang terkait ; dan keaadan dimana aset keuangan dan leabilitas keuangan saling
dihapus
Prinsip dalam pernyaatan ini melengkapi prinsip pengakuan
dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55: instrument
keuangan : pengakuan dan pengukuran , dan pengungkapaan informasi mengenai aset
keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dalam PSAK 60: instrument keuangan :
pengungkapan .
Ruang Lingkup
Pernyataan ini diterapkaan oleh seluruh entitas untuk seluruh jenis
instrument keuangan , kecuali:
a)
penyertaan
pada entitas anak, entitas asosiasi atau vantura bersama yang dicata
berdasarkan PSAK 65: laporan keuangan konsolidasi , PSAK 4: laporan keuangan
tersendiri atau PSAK 15: investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama .
akan tetapi , dalam beberapa kasus , PSAK 65 , PSAK 4 atau PSAK 15 menyaratkan
atau , mengizinkan etentitas untuk
mencataat pernyataan etentitas anak , etentitas asosiasi ,dan ventura bersama
menggunakan PSAK 55: instrument keungan: pengakuan dan pengukuran ; dalam kasus
tersebut entitas menerapkan persyaratan dalam pernyataan ini. Entitas juga
menerapkan pernyataan ini untuk seluruh derivatif yang terkait dengan
penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi, atau ventura bersama.
b)
Hak
dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja yang diatur dalam
PSAK 24: Imbalan Kerja.
c)
Kontrak
asuransi yang diatur dalam PSAK 62: Kontrak Asuransi. Akan tetapi, pernyataan
ini diterapkan pada derivatif yang melekat pada kontrak asuransi jika PSAK 55
mensyaratkan entitas untuk mencatat kontrak asuransi dan derivatifnya secara
terpisah. Selanjutnya, penerbit menerapkan pernyataan ini atas kontrak jaminan
jika penerbit menerapkan PSAK 55 untuk mengakui dan mengukur kontrak tersebut,
namun penerbit menerapkan PSAK 62 jika penerbit memilih untuk menerapkan PSAK
62 dalam pengakuan dan pengukurannya
sesuai dengan PSAK 62 paragraf 4(d).
d)
Intrumen
keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 62 karena instrumen keuangan
tersebut mengandung fitur partisipasi tidak mengikat. Penerbit instrumen ini
dikecualikan dari penerapan paragraf 15-32 dan PP25-PP35 dari pernyataan ini
dalam membedakan antara liabilitas keuangan dan instrument ekuitas. Akan
tetapi, instrument tersebut tetap mengikuti seluruh ketentuan lain yang ada
dalam pernyataan ini. Selanjutnya, pernyataan ini diterapkan untuk derivatif melekat pada instrumen tersebut
(lihat PSAK 55).
e)
Instrument
keuangan, kontrak, dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berbasis saham
berdasarkan PSAK 53: pembayaran berbasis saham, kecuali untuk:
i.
Kontrak
yang termasuk dalam ruang lingkup paragraf 08-10 dari pernyataan ini, dalam hal
pernyataan ini diterapkan.
ii.
Paragraf
33 dan 34 dari Pernyataan ini, yang diterapkan
pada saham tresuri yang dibeli, dijual, diterbitkan, atau dibatalkan
yang terkait dengan program opsi saham untuk karyawan, program pembelian saham
oleh karyawan, dan seluruh perjanjian pembayaran berbasis saham lain.
Pernyataan ini diterapkan pada kontrak pembelian atau penjualan item
nonkeuangan yang dapat diselesaikan :
(a) Secara neto dengankas atau instrument keuangan lain,
atau;
(b) Dengan mempertukarkan instrument keuangan, seolah-olah
kontrak yang disepakati dan dimaksudkan untuk terus dimiliki dengan tujuan
untuk menerima atau menyerahkan item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan
pembelian, penjualan, atau penggunaan yang diperkiraan oleh entitas.
Ada beberapa cara dimana kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan
dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrument keuangan lain, atau
dengan mempertukarkan instrumen keuangan. Hal ini mencakup :
(a)
Jika
persyaratan kontrak mengizinkan salah satu pihak untuk menyelesaikan kontrak
tersebut secara neto dengan kas atau dengan instrumen keuangan lain, atau
dengan mempertukarkan instrument keuangan.
(b)
Jika
kemampuan untuk menyelesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan
lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan, tidakn dinyatakan secara
eksplisit dalam persyaratan kontrak, namun entitas mempunyai praktik
menyelesaikan kontrak serupa secara neto dengan kas atau instrumen keuangan
lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan (dengan menyepakati kontrak
saling hapus dengan pihak lawan, atau dengan menjual kontrak sebelum
dilaksanakan atau jatuh tempo);
(c)
Jika,
untuk kontrak serupa, entitas mempunyai praktik untuk menerima aset yang
mendasari dan menjualnya dalam jangka pendek setelah penyerahan untuk
memperoleh laba dari fluktuasi harga jangka pendek atau marjin penjual; dan
(d)
Jika
item nonkeuangan yang menjadi subjek dalam kontrak siap dikonversi menjadi kas.
Kontrak yang memenuhi huruf (b) atau (c) di atas tidak dilakukan dengan
tujuan untuk menerima atau menyerahkan item nonkeuangan sesuai dengan
persyaratan pembelian, penjualan atau penggunaan yang diperkirakan oleh
entitas, dan oleh karena itu kontrak tersebut
termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini. Kontrak lain yang memenuhi
ketentuan paragraf 08 dievaluasi untuk menentukan apakan kontrak tersebut
disepakati dan terus dimiliki dengan tujuan untuk menerima atau menyerahkan
item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan pembelian, penjualan, atau
penggunaan yang diperkirakan oleh entitas, dan karenanya untuk menentukan
apakah kontrak tersebut termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini.
Opsi yang diterbitkan untuk membeli atau menjual item nonkeuangan yang
dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau
dengan pertukaran instrumen keuangan, sesuai dengan ketentuan (a) atau (d),
termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini. Kontrak opsi jenis ini tidak dapat
dilakukan untuk tujuan penerimaan atau penyerahan item nonkeuangan sesuai
dengan persyaratan pembelian, penjualan, atau penggunaan yang diperkirakan oleh
entitas.
Definisi
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam
Pernyataan ini :
Aset keuangan adalah setian aset yang berbentuk :
(a) Kas;
(b) Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain;
(c) Hak kontraktual;
(i)
Untuk
menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau
(ii)
Untuk
mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dalam
kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut; atau
(d) Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan
menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan :
(i)
Nonderivatif
dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang
bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii)
Derivatif
yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah
tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas
yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang
diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan
kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas tersebut di masa depan.
Intrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
Instrument keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan
entitas dan liabilitas keuangan instrumen ekuitas entitas lain.
Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable
instrument) adalah
instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali
instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau
secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu
peristiwa yang tidak pasti di masa depan atau kematian atau purnakarya dari
pemegang instrumen.
Liabilitas keuangan adalah setiap liabilitas yang berupa:
(a) Kewajiban kontraktual;
(i)
Untuk
menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau
(ii)
Untuk
mentukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan
kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut;
(b) Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrument ekuitas.yang
ditebitkan entitas dan merupakan sesuatu:
i. Nonderivatif dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan
untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrument ekuitas yang
diterbitkan entitas; atau
ii. Derivative yang akan atau mungkin diselesaiakan selain
dengan mempertukarkan sejumlah tertentu intrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas. Untuk tujuan ini, rights, opsi
atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap instrumen ekuitas yang
dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai mata uang adalah
intrumen ekuitas jika entitas menawarkan right, opsi atau waran prorata
terhadap seluruh pemilik yang ada saat ini pada kelas yang sama pada instrument
ekuitas nonderivatif yang dimiliki. Juga, untuk tujuan ini instrument keuangan
ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrument yang mempunyai fitur
opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrument ekuitas atau instrument yang
merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrument ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
Sebagai pengecualian, suatu
instrument yang memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
instrument ekuitas jika memiliki seluruh fitur.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang
akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara
pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (lihat
PSAK 68: pengukuran nilai wajar).
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam
PSAK 55: instrumen keuangan:pengakuan dan pengukuran paragraf 09 dan digunakan
dalam pernyataan ini dengan maksud sebagaimana yang ditentukan dalam PSAK 55.
·
Aset
keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi.
·
Aset
keuangan tersedia untuk dijual
·
Biaya
perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan
·
Biaya
transaksi
·
Derivatif
·
Efektiftas
lindung nilai
·
Instrument
lindung nilai
·
Investasi
dimiliki hingga jatuh tempo
·
Item
yang dilindung nilai
·
Komitmen
pasti
·
Kontrak
jaminan keuangan
·
Metode
suku bunga efektif
·
Pembelian
atau penjualan regular
·
Penghentian
pengakuan
·
Pinjaman
yang diberikan dan piutang
·
Prakiraan
transaksi
Dalam pernyataan ini, “kontrak” dan “kontraktual” mengacu pada suatu perjajian
antara dua pihak atau lebih, yang memiliki konsekuensi ekonomik yang jelas dan
kecil peluangnya akan diabaikan oleh pihak pihak yang terlibat, umumnya karena
pemenuhan perjanjian ini dapat dipaksakan secara hokum. Dengan demikian kontrak
dan intrumen keuangan mungkin memiliki bentuk yang beragam dan tidak perlu
dalam bentuk tertulis.
Dalam pernyataan ini “entitas” termasuk perusahaan
perorangan, persekutuan, badan hukum, wali amanah, dan institusi pemerintah.
No comments:
Post a Comment