Tuesday, October 24, 2017

MAKALAH PSAK NO 50 - INSTRUMEN KEUANGAN - PENYAJIAN - ITA CANDRA WATI

MAKALAH PSAK NO 50 - INSTRUMEN KEUANGAN - PENYAJIAN
ITA CANDRA WATI

MAKALAH PSAK NO 50 - INSTRUMEN KEUANGAN - PENYAJIAN - ITA CANDRA WATI
Parenicepos: Pada sesi ini materi seminar akuntansi membahas tentang PSAK No. 50 Yaitu  Instrumen Keuangan : Penyajian. Materi tersebut disampaikan oleh Ita Candra Wati, NPM: 14.13031.0050 Mahasiswa Akuntansi Uniska Kediri Kelas C2 Semester 7.

PENDAHULUAN
Tujuan
Tujuan pernyataan ini adalah menetapkan prinsip penyajian instrument keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.  Pernyataan ini diterapakan untuk klasifikasi instrument keuangan , dari presektif penerbit , dalam asset keuangan , liabilotas keuangan , dan instrument ekuitas ; klasifikasi Bungan , dividen , kerugiaan dan keuntungan yang terkait ; dan keaadan dimana aset keuangan dan leabilitas keuangan saling dihapus

Prinsip dalam pernyaatan ini melengkapi prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55: instrument keuangan : pengakuan dan pengukuran , dan pengungkapaan informasi mengenai aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dalam PSAK 60: instrument keuangan : pengungkapan .

Ruang Lingkup
Pernyataan ini diterapkaan oleh seluruh entitas untuk seluruh jenis instrument keuangan , kecuali:
a)        penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi atau vantura bersama yang dicata berdasarkan PSAK 65: laporan keuangan konsolidasi , PSAK 4: laporan keuangan tersendiri atau PSAK 15: investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama . akan tetapi , dalam beberapa kasus , PSAK 65 , PSAK 4 atau PSAK 15 menyaratkan atau , mengizinkan etentitas  untuk mencataat pernyataan etentitas anak , etentitas asosiasi ,dan ventura bersama menggunakan PSAK 55: instrument keungan: pengakuan dan pengukuran ; dalam kasus tersebut entitas menerapkan persyaratan dalam pernyataan ini. Entitas juga menerapkan pernyataan ini untuk seluruh derivatif yang terkait dengan penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi, atau ventura bersama.
b)        Hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja yang diatur dalam PSAK 24: Imbalan Kerja.
c)         Kontrak asuransi yang diatur dalam PSAK 62: Kontrak Asuransi. Akan tetapi, pernyataan ini diterapkan pada derivatif yang melekat pada kontrak asuransi jika PSAK 55 mensyaratkan entitas untuk mencatat kontrak asuransi dan derivatifnya secara terpisah. Selanjutnya, penerbit menerapkan pernyataan ini atas kontrak jaminan jika penerbit menerapkan PSAK 55 untuk mengakui dan mengukur kontrak tersebut, namun penerbit menerapkan PSAK 62 jika penerbit memilih untuk menerapkan PSAK 62 dalam pengakuan  dan pengukurannya sesuai dengan PSAK 62 paragraf 4(d).

d)        Intrumen keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 62 karena instrumen keuangan tersebut mengandung fitur partisipasi tidak mengikat. Penerbit instrumen ini dikecualikan dari penerapan paragraf 15-32 dan PP25-PP35 dari pernyataan ini dalam membedakan antara liabilitas keuangan dan instrument ekuitas. Akan tetapi, instrument tersebut tetap mengikuti seluruh ketentuan lain yang ada dalam pernyataan ini. Selanjutnya, pernyataan ini diterapkan untuk  derivatif melekat pada instrumen tersebut (lihat  PSAK 55).
e)         Instrument keuangan, kontrak, dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berbasis saham berdasarkan PSAK 53: pembayaran berbasis saham, kecuali untuk:
                                    i.            Kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup paragraf 08-10 dari pernyataan ini, dalam hal pernyataan ini diterapkan.
                                  ii.            Paragraf 33 dan 34 dari Pernyataan ini, yang diterapkan  pada saham tresuri yang dibeli, dijual, diterbitkan, atau dibatalkan yang terkait dengan program opsi saham untuk karyawan, program pembelian saham oleh karyawan, dan seluruh perjanjian pembayaran berbasis saham lain.

Pernyataan ini diterapkan pada kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan yang dapat diselesaikan :
  (a)   Secara neto dengankas atau instrument keuangan lain, atau;
 (b)   Dengan mempertukarkan instrument keuangan, seolah-olah kontrak yang disepakati dan dimaksudkan untuk terus dimiliki dengan tujuan untuk menerima atau menyerahkan item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan pembelian, penjualan, atau penggunaan yang diperkiraan oleh entitas.

Ada beberapa cara dimana kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrument keuangan lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan. Hal ini mencakup :
(a)      Jika persyaratan kontrak mengizinkan salah satu pihak untuk menyelesaikan kontrak tersebut secara neto dengan kas atau dengan instrumen keuangan lain, atau dengan mempertukarkan instrument keuangan.
(b)      Jika kemampuan untuk menyelesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan, tidakn dinyatakan secara eksplisit dalam persyaratan kontrak, namun entitas mempunyai praktik menyelesaikan kontrak serupa secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan (dengan menyepakati kontrak saling hapus dengan pihak lawan, atau dengan menjual kontrak sebelum dilaksanakan atau jatuh tempo);
(c)      Jika, untuk kontrak serupa, entitas mempunyai praktik untuk menerima aset yang mendasari dan menjualnya dalam jangka pendek setelah penyerahan untuk memperoleh laba dari fluktuasi harga jangka pendek atau marjin penjual; dan
(d)     Jika item nonkeuangan yang menjadi subjek dalam kontrak siap dikonversi menjadi kas.

Kontrak yang memenuhi huruf (b) atau (c) di atas tidak dilakukan dengan tujuan untuk menerima atau menyerahkan item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan pembelian, penjualan atau penggunaan yang diperkirakan oleh entitas, dan oleh karena itu kontrak tersebut  termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini. Kontrak lain yang memenuhi ketentuan paragraf 08 dievaluasi untuk menentukan apakan kontrak tersebut disepakati dan terus dimiliki dengan tujuan untuk menerima atau menyerahkan item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan pembelian, penjualan, atau penggunaan yang diperkirakan oleh entitas, dan karenanya untuk menentukan apakah kontrak tersebut termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini.

Opsi yang diterbitkan untuk membeli atau menjual item nonkeuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau dengan pertukaran instrumen keuangan, sesuai dengan ketentuan (a) atau (d), termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini. Kontrak opsi jenis ini tidak dapat dilakukan untuk tujuan penerimaan atau penyerahan item nonkeuangan sesuai dengan persyaratan pembelian, penjualan, atau penggunaan yang diperkirakan oleh entitas.

Definisi
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini :
Aset keuangan adalah setian aset yang berbentuk :
(a)   Kas;
(b)   Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain;
(c)    Hak kontraktual;
(i)       Untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau
(ii)     Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dalam kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut; atau

(d)   Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan :
(i)       Nonderivatif dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii)     Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan.

Intrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
Instrument keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan instrumen ekuitas entitas lain.
Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan atau kematian atau purnakarya dari pemegang instrumen.

Liabilitas keuangan adalah setiap liabilitas yang berupa:
(a)   Kewajiban kontraktual;
(i)       Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau
(ii)     Untuk mentukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut;
(b)   Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan  menggunakan instrument ekuitas.yang ditebitkan entitas dan merupakan sesuatu:
                             i.     Nonderivatif dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrument ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
                           ii.     Derivative yang akan atau mungkin diselesaiakan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu intrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.  Untuk tujuan ini, rights, opsi atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap instrumen ekuitas yang dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai mata uang adalah intrumen ekuitas jika entitas menawarkan right, opsi atau waran prorata terhadap seluruh pemilik yang ada saat ini pada kelas yang sama pada instrument ekuitas nonderivatif yang dimiliki. Juga, untuk tujuan ini instrument keuangan ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrument yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrument ekuitas atau instrument yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrument ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan.

Sebagai pengecualian, suatu instrument yang memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai instrument ekuitas jika memiliki seluruh fitur.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (lihat  PSAK 68: pengukuran nilai wajar).

Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam PSAK 55: instrumen keuangan:pengakuan dan pengukuran paragraf 09 dan digunakan dalam pernyataan ini dengan maksud sebagaimana yang ditentukan dalam PSAK 55.

·           Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
·           Aset keuangan tersedia untuk dijual
·           Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan
·           Biaya transaksi
·           Derivatif
·           Efektiftas lindung nilai
·           Instrument lindung nilai
·           Investasi dimiliki hingga jatuh tempo
·           Item yang dilindung nilai
·           Komitmen pasti
·           Kontrak jaminan keuangan
·           Metode suku bunga efektif
·           Pembelian atau penjualan regular
·           Penghentian pengakuan
·           Pinjaman yang diberikan dan piutang
·           Prakiraan transaksi

Dalam pernyataan ini, “kontrak” dan  “kontraktual” mengacu pada suatu perjajian antara dua pihak atau lebih, yang memiliki konsekuensi ekonomik yang jelas dan kecil peluangnya akan diabaikan oleh pihak pihak yang terlibat, umumnya karena pemenuhan perjanjian ini dapat dipaksakan secara hokum. Dengan demikian kontrak dan intrumen keuangan mungkin memiliki bentuk yang beragam dan tidak perlu dalam bentuk tertulis.
Dalam pernyataan ini “entitas” termasuk perusahaan perorangan, persekutuan, badan hukum, wali amanah, dan institusi pemerintah.


Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download di sini makalah PSAK No 50 tsb.

No comments: